GENOSIDA




Pembantaian Umat Manusia yang Disebut Genosida

Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah "genosida". Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu. Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia (HAM)  Universal PBB 1948, adalah terkait dengan hak-hak individu.
Pada 1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi, termasuk pembinasaan kaum Yahudi Eropa. Ia membentuk kata "genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri." Pada tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan." Kata “genosida” dicantumkan dalam dakwaan tersebut, tapi sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.
KEJAHATAN GENOSIDA
Pada 9 Desember 1948, dalam bayang-bayang Holocaust dan berkat upaya besar tanpa kenal lelah dari Lemkin sendiri, PBB menyetujui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan "genosida” sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara penandatangannya “berupaya untuk mencegah dan menghukum” kejahatan ini. Genosida didefinisikan sebagai:
[G]enosida berarti tindakan apa pun berikut ini yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, seperti:
(a) Membantai anggota kelompok;
(b) Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
(c) Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya;
(d) Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat;
(e) Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.


Kendati banyak dari kasus kekerasan yang ditujukan ke kelompok masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan sejak Konvension tersebut diberlakukan, pengembangan hukum dan internasional dari istilah tersebut terkonsentrasi pada dua period sejarah berbeza: masa sejak penciptaan istilah tersebut hingga penerimaannya sebagai hukum internasional (1944-1948) dan masa pengaktifannya dengan pembentukan pengadilan kejahatan internasional untuk menuntut kejahatan genosida (1991-1998). Pencegahan genosida, kewajiban konvensi utama lainnya, tetap menjadi tantangan yang akan terus dihadapi bangsa-bangsa di dunia dan individu.
Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah)bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, RaphaelLemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan diAmerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani genos (“ras”, “bangsa” atau “rakyat”) dan bahasa Latin caedere (pembunuhan)
Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang berada dalam jurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatanterhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnik, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fizikal atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fizikal sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
Genosida telah berlangsung sejak bumi ini ada dan menyebabkan penderitaan berbagai bangsa(walaupun ada kes genosida yang di tulis untuk tujuan tertentu). Berikut beberapa contoh kes genosida yang pernah terjadi di muka bumi.
1. Genosida Kanaan Genosida ini dilakukan kepada bangsa kanaan oleh bangsa yahudi. Dalam sejarah dikatakan bahwa peristiwa penghukuman bangsa kanaan ini dilakuka karena bangsa kanaan tidak patuh terhadap Tuhan. Dalam sejarah ke-Kristianlisasi yang disebutkan dalam kitab Ulangan.Atas perintah  Allah bangsa Israel membunuh bangsa Kanaan (Ul 20:17-18)
2. Genosida Helvetia Genosida ini terjadi pada abad ke-1 sebelum masehi yang dilakukan oleh kaisar rom iaitu Julius Caesar .
 3. Genosida Keltik Adalah genosida yang dilakukan oleh anglo-saxon inggris di Britian dan Ireland sejak abad ke-7 kepada bangsa celtic.
4. Genosida Bangsa Rex-Indian. Rex- indian merupakan bangsa yang menjadi penghuni paling utama di Amerika sebelum wujudnya benua Amerika yg dijumpai oleh Christoper Columbus. Ketika orang-orang Eropa menjajah tahun 1492 maka mulailah terjadi genosida secara besar-besaran untuk menghalau orng orang Rex- india dari benua Amerika.
5. Genosida Bangsa Aborijin - Suku aborigin sudah mulai mendiami daerah Australia semenjak sekian lama. Ketika British menginvensi Australia dan ditemukannya Australia oleh penjelajah James Cook.Maka dimulailah pembantaian terhadap orang aborigin tahun 1788. Pada tahun 1770, James Cook mendarat di pantai timur Australia dan mengambilalih daerah tersebut dan menamakannya sebagai New South Wales, sebagai bagian dari Britain. Kolonisasi Inggris di Australia, yang dimulai pada tahun 1788, menjadi bencana besar bagi penduduk aborigin Australia. Wabah penyakit dari Eropah, seperti cacar, campak dan influenza menyebar di daerah pendudukan. Para pendatang, menganggap penduduk aborigin Australia sebagai nomad yang patut diusir dari tempatnya untuk digunakan sebagai kawasan pertanian. Hal ini berakibat fatal, iaitu terhapusnya bangsa aborigin dari tempat tinggal, air dan sumber hidupnya. Terlebih lagi dengan keadaan mereka yang lemah akibat penyakit. Ini mengakibatkan populasi bangsa aborigin berkurang hingga 90% antara 1788 ±1900. Seluruh komuniti aborigin yang berada pada daerah yang cukup subur di bagian selatan bahkan punah tanpa dpt dikesan.

6. Genosida bangsa Armenia- Merujuk kepada sebuah peristiwa sekitar Perang Dunia I (dari tahun 1915 ± 1917) ketika menurut laporan beberapa pihak banyak orang Armenia dibantai oleh Turki Uthmaniah dan Pakatan Tiga Kuasa sampai sekarang masih menyangkal adanya pembantaian atau genosida. Namun mereka mengakui bahwa memang terjadi kematian secara besar-besaran yang terjadi karena peperangan dan hal-hal yang bersangkutan seperti wabah penyakit dan kelaparan. Namun hal ini tidak terjadi secara sistemati. Namun sebagian besar ilmuwan dari negara Barat dan Rusia menyatakan bahwa sebuah genosida pernah terjadi dan hal ini dilaksanakan secara sistematik oleh kaum Turki Muda dan sekutunya. Sampai saat ini ada 22 negara yang mengakui adanya genosida ini. Selama berabad-abad, Armenia ditaklukkan oleh orang Yunani, Rom, Persia, Bizantium, Mongol, Arab, Turki Uthmaniah, dan Rusia. Sejak abad ke-17 hingga masa Perang Dunia I,sebagian besar tanah orang Armenia dikuasai oleh orang Turki Uthamaniah, yang mengakibatkan orang Armenia menderita akibat diskriminasi, penganiayaan agama, pajak yang berat dan tindakan kekerasan, meski mereka merupakan salah satu suku bangsa mojoriti terbesar dikerajaan Utahamaniah..Akibat  munculnya nasionalisme Armenia, orang Turki membantai beribu-ribu orang Armenia antara tahun 1894 hingga 1896. Akan tetapi pembantaian yang paling mengerikan terjadi pada bulan April 1915, saat berlangsungnya Perang Dunia I. Ketika itu orang Turki melakukan pembersihan etnik dengan menggiring orang-orang Armenia ke gurun pasir Syria dan Mesopotamia. Menurut perkiraan para sejarawan, antara 600.000 hingga 1,5 juta orang Armenia dibunuh atau mati kelaparan dalam peristiwa ini. Pembantaian terhadap orangArmenia konon merupakan genosida pertama pada abad ke-20.
7. Genosida Yahudi/ Holocaust -Holocaust adalah genosida ( pembantaian ras manusia ) yang unik dan terkejam yang pernah ada di muka bumi. Perusakannya dilakukan secara sistematik karena golongan agama,ras, etnik, kebangsaan dan jenis kelamin terbunuh dalam jumlah yang sangat besar sampai sekarang tiada tandingannya. Bersamaan dengan jatuhnya korban bangsa Yahudi, 9 atau 10 Juta orang Gipsi, Slavs ( Sukudi Poles, Ukraina, and Belarusia), homoseksual, dan orang-orang cacat serta tidak mampu dibunuh. Jumlah korban diperkirakan mencapai 20 Juta Manusia dibantai di kem pelarian Konsentrasi milik Nazi Jerman. Dunia antabangsa mengenali Hitler sebagai salah satu penjahat Genosida paling mengerikan. Di bawah perintahnya, jutaan kaum Yahudi saat itu dibantai habis-habisan. Kes ini akhirnya dicatat sebagai kasus genosida paling mengerikan di dunia. Jika Hitler masih hidup mungkin ia akan diadili oleh orang di seluruh dunia.
8. Genosida JermanGenosida ini dilakukan kepada bangsa jerman oleh bangsa Cheko, Poland, dan Rusia pada akhir perang dunia ke 2. Dilakukan di sebelah timur perbatasan oder-neisse.
9. Genosida Kamboja. Genosida ini dilakukan oleh pasukan Khmer Rouge di Kemboja.  Khmer Rouge, yang merupakan namanya dalam Bahasa Perancis) adalah cabang militer Partai Komunis Kampuchea (nama Kamboja kala itu). Khmer adalah nama suku bangsa yang mendiami negara ini.Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Khmer Rouge melaksanakan perang gerilya melawan rezim Pangeran Shihanouk dan Jendral Lon Nol. Pada bulan April 1975, Khmer Roughe yang dipimpin oleh Pol Pot berhasil menggulingkan kekuasaan dan menjadi pemimpin Kemboja. Ia memerintah sampai tahun 1979 dan dalam masa pemerintahannya, terjadi pembunuhan massal terhadap kaum intelektual dan lain-lain. Setelah diusir oleh orang Vietnam, Khmer Roughe masih bercokol di daerah hutan di Kemboja. Pada dasawarsa 1990-an, Khmer Rouge mengundurkan diri ke pegunungan Dongrek.Sudah sekian lama PBB mencoba mendirikan sebuah tribunal untuk mengadili para anggota Khmer Rouge. Tetapi upaya ini secara amnya digagali birokrasi politik Kemboja karena banyak yang memiliki hubungan dengan Khmer Rouge. Akhirnya dicapai kompromi pada  3 Oktober 2004 di mana akhirnya pemerintah memwujudkan sebuah tribunal.
10. Genosida Bangsa Kurdi Genosida ini dilakukan oleh rezim Saddam Husein yang memerintah Iraq di se kitar tahun 1980an. Suku Kurdi berasal dari rumpun bangsa Indo-Eropa. Mereka dikenal sebagai suku yang mendiami daerah pegunungan di perbatasan Iraq, Iran dan Turki sejak 8000 tahun yang lalu. Menurut Profesor Mehrdad R Izady, seorang pakar Kurdi dari Universitas Harvard, sejarah suku ini dapat dibagi menjadi 4 . Di mata dunia, Kurdi adalah potret etnik malang. Mereka tercerai-berai di seantero empat negara berbeza: Turki, Syaria, Iraq dan Iran. Sedihnya lagi, dikeempa tnegara itu, sering kali kepentingan bangsa Kurdi diabaikan oleh pemerintah masing-masing negara tempat mereka tinggal. Akibatnya, mereka ingin memisahkan diri dari negara  masing-masing lalu mendirikan negara Kurdi Tentu saja keinginan mereka, yang dinilai sebagai gerakan separatisme, segera ditentang oleh pemerintah masing-masing negara. Bahkan tidak hanya ditentang, tetapi juga dihapuskan. Itulah yang menyebabkan Saddam membumihangus kawasan utara yang didiami Kurdi. Amerika dan gengnya membuat aturan zon larangan terbang di langit Iraq kawasan ini.
11. Genosida Indian Maya Genosida ini berhasil membunuh kurang lebih 75.000 indian maya. Dilakukan oleh diktator guatemala Efrain Rios Montt.
12. Genosida Rwanda- Pembantaian di Rwanda, yang didunia internasional juga dikenali sebagai genosida Rwanda, adalah sebuah pembantaian 800.000 suku Tutsi dan Hutumoderat oleh sekelompok ekstremis Hutuyang dikenal sebagai Interahamwe yang terjadi dalam masa 100 hari pada tahun 1994. Peristiwa ini bermula pada  6 April 1994, ketika Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana menjadi korban penembakan saat berada di dalam kapalterbang. Beberapa sumber menyebutkan Juvenal Habyarimana tengah berada di dalam sebuah helikopter pemberian pemerintah Perancis. Saat itu,Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu berada bersama dengan presiden Burundi,Cyprien Ntarymira. Mereka baru saja menghadiri pertemuan di Tanzania untuk membicangkan masalah Burundi. Sebagian sumber menyebutkan pesawat yang digunakan bukanlah helikopter melainkan pesawat jenis jet kecil Dassault Falcon.Peristiwa tragis penembakan Presiden Habyarimana  mengakhiri masa 2 tahun pemerintahannya. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini memicu pembantaian etnis besar-besaran di Rwanda. Hanya dalam beberapa jam setelah Habyarimana terbunuh, seluruh tempat di Rwanda langsung dikepung. Dalam seratus hari pembantaian berbagai kalangan mencatat tidak kurang dari 800.000 jiwa atau paling banyak sekitar satu juta jiwa etnik Tutsi menjadi korban pembantaian. Hanya setelah Kigali jatuh ke tangan  RPF pada 4 July 1994, sekitar 300 mayat masih saja terlihat bergelimpangan di kota Nyarubuye ( 100 km dari timur Kigali). Korban dari di etnik lain (Twa dan Hutu) tidak diketahui, akan tetapi kemungkinan besar ada walaupun tidak banyak jumlahnya.
13. Genosida Serebrenica  - Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Croasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 ±1996. Pembantaian Srebrenica (disebut juga Genosida Srebrenica) merujuk kepada pembunuhan sekitar 8000 lelaki dan remaja etnik Islam Bosnia Hezegovina pada Julai 1995 di daerah Srebrenica, Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia pimpinan Jenderal Ratko Mladi. Jenderal Mladic kini menjadi pelarian antarabangsa yang telah didapati bersalah karena genosida danberbagai kejahatan perang lain di Yugoslavia. Pada 27 Februari 2007, Mahkamah Internasional  menetapkan kejadian ini sebagai sebuah genosida. Selain pasukan Serbia Bosnia, para tentera Serbia Scorpion (kalajengking) juga turut bersalah atas pembantaian ini. Meskipun demikian, dalam keputusan MahkamahAntarabangsa tersebut disebutkan bahwa Serbia tidak bersalah atas tindakan genosida. Namun, MI tetap mengecam Serbia karena gagal mencegah ataupun mengadili pelaku pembantaian ini, sekalipun Serbia memiliki hubungan erat dengan militer Serbia Bosnia.Menurut Komisi Federal untuk Orang Hilang, jumlah korban yang dikonfirm sampai saat ini mencapai 8.373 jiwa. Pembantaian Srebrenica dianggap secara meluas sebagai pembunuhan massal terbesar di Eropa semenjak Perang Dunia II. Ia juga merupakan kejadian pertama yang ditetapkan sebagai genosida secara hukum. Akibat bentuk kejadian ini, jumlah sebenarnya, butiran terperinci, dan sebab kejadian dipertikaikan sampai kini. Kejadian ini dianggap sebagai kejadian paling menakutkan dan kontroversi dalam sejarah Eropah moden pasca Perang Dunia II.Pada tahun 1992, peperangan pecah antara Serbia dan Bosnia. Karena kekejaman dan pembersihan etnik yang dilakukan para tentara Serbia, umat Islam Bosnia harus menetap di kem-kem pelarian. Srebreiannica adalah salah satu kem terbesar dan dinyatakan oleh PBB sebagai zon aman. Kem itu sendiri dikawal oleh 400 tenetra keamanan dari Negera Belanda.Pada tanggal 6 Julai 1995, pasukan Korp Drina dari tentara Serbia Bosnia mulai menggempur pos-pos tentara Belanda di Srebrenica. Pada tanggal 11 Julai pasukan Serbia memasuki Srebrenica. Kanak kanak, wanita dan orang tua berkumpul di Potocari untuk mencari perlindungan dari pasukan Belanda. Pada 12 Julai, pasukan Serbia mulai memisahkan kaum laki-laki berumur 12-77 untuk disoalsiasat´. Pada tanggal 13 Julai pembantaian pertama terjadi digudang dekat desa Kravica. Pasukan Belanda menyerahkan 5000 pengungsi Bosnia kepada pasukan Serbia, untuk ditukarkan dengan 14 tentara Belanda yang ditahan pihak Serbia. Pembantaian terus berlangsung. Pada 16 Julai berita adanya pembantaian mulai tersebar.Tentara Belanda meninggalkan Srebrenica, dan juga meninggalkan persenjataan dan perlengkapan perng mereka. Selama 5 hari pembantaian ini, 8000 org Islami telah terbunuh.
14. Genosida Darfur  Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada 2004.Janjaweed adalah suatu istilah yang merujuk terutama pada orang-orang bersenjata di wilayah Darfur,Sudan bagian barat. Menurut definisi PBB, Janjaweed terdiri dari para pejuang kulit hitam bangsa Arab, yang asalnya berasal dari kaum Abbala (peternak unta) dengan melibatkan kaum Baggara (peternak lembui). Sejak tahun 2003, kelompok ini telah menjadi aktor utama dalam konflik Darfur, yang menjadi koflik antara kaum Arab Sudan nomad dengan penduduk non-Arab Sudan yang menetap (sedentary) dalam perebutan sumber alam dan bahan keperluan lainnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

P2 bab 3

BEPANG DAN SEJARAH KULINARI

PULAU DUYUNG ADALAH LIDAH NEGERI TERENGGANU