GENOSIDA
Pembantaian Umat Manusia yang Disebut Genosida
Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah "genosida".
Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang
dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan
kelompok itu. Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi
Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) Universal PBB 1948, adalah terkait dengan
hak-hak individu.
Pada 1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael
Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis
Nazi, termasuk pembinasaan kaum Yahudi Eropa. Ia membentuk kata
"genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari
bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida),
berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. Ketika mengusulkan istilah
baru ini, Lemkin membayangkan "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam
aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok
masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu
sendiri." Pada tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang
diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan
"kejahatan terhadap kemanusiaan." Kata “genosida” dicantumkan dalam
dakwaan tersebut, tapi sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.
KEJAHATAN GENOSIDA
Pada 9 Desember 1948, dalam bayang-bayang Holocaust dan berkat
upaya besar tanpa kenal lelah dari Lemkin sendiri, PBB menyetujui Konvensi
tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan
"genosida” sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara
penandatangannya “berupaya untuk mencegah dan menghukum” kejahatan ini.
Genosida didefinisikan sebagai:
[G]enosida berarti tindakan apa pun berikut ini yang dilakukan
untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis,
ras atau agama, seperti:
(a) Membantai anggota kelompok;
(b) Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
(c) Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya;
(d) Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat;
(e) Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.
(a) Membantai anggota kelompok;
(b) Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
(c) Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya;
(d) Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat;
(e) Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.
Kendati banyak dari kasus kekerasan yang ditujukan ke kelompok
masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan sejak Konvension tersebut
diberlakukan, pengembangan hukum dan internasional dari istilah tersebut
terkonsentrasi pada dua period sejarah berbeza: masa sejak penciptaan istilah
tersebut hingga penerimaannya sebagai hukum internasional (1944-1948) dan masa
pengaktifannya dengan pembentukan pengadilan kejahatan internasional untuk
menuntut kejahatan genosida (1991-1998). Pencegahan genosida, kewajiban
konvensi utama lainnya, tetap menjadi tantangan yang akan terus dihadapi
bangsa-bangsa di dunia dan individu.
Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian
besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan
maksud memusnahkan (membuat punah)bangsa tersebut. Kata ini pertama kali
digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, RaphaelLemkin, pada tahun 1944
dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan diAmerika Serikat.
Kata ini diambil dari bahasa Yunani genos (“ras”, “bangsa” atau “rakyat”) dan bahasa
Latin caedere (pembunuhan)
Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran hak
asasi manusia (HAM) berat yang berada dalam jurisdiksi International Criminal
Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatanterhadap kemanusiaan,
kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang
no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang
dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau
sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnik, kelompok agama dengan cara
membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fizikal atau mental yang berat
terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang
menciptakan kemusnahan secara fizikal sebagian atau seluruhnya; melakukan
tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak
dalam kelompok ke kelompok lain.Ada pula
istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang
penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya
atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
Genosida telah berlangsung sejak bumi ini ada dan
menyebabkan penderitaan berbagai bangsa(walaupun ada kes genosida yang di tulis
untuk tujuan tertentu). Berikut beberapa contoh kes genosida yang pernah
terjadi di muka bumi.
1. Genosida Kanaan Genosida ini dilakukan kepada
bangsa kanaan oleh bangsa yahudi. Dalam sejarah dikatakan bahwa peristiwa
penghukuman bangsa kanaan ini dilakuka karena bangsa kanaan tidak patuh
terhadap Tuhan. Dalam sejarah ke-Kristianlisasi yang disebutkan dalam kitab Ulangan.Atas perintah Allah bangsa Israel membunuh bangsa Kanaan (Ul
20:17-18)
2. Genosida Helvetia Genosida ini terjadi pada abad ke-1 sebelum masehi
yang dilakukan oleh kaisar rom iaitu Julius Caesar .
3. Genosida Keltik Adalah
genosida yang dilakukan oleh anglo-saxon inggris di Britian dan Ireland sejak
abad ke-7 kepada bangsa celtic.
4. Genosida Bangsa Rex-Indian. Rex- indian merupakan bangsa yang menjadi
penghuni paling utama di Amerika sebelum wujudnya benua Amerika yg dijumpai oleh
Christoper Columbus. Ketika orang-orang Eropa menjajah tahun 1492 maka mulailah
terjadi genosida secara besar-besaran untuk menghalau orng orang Rex- india
dari benua Amerika.
5. Genosida Bangsa Aborijin - Suku aborigin sudah
mulai mendiami daerah Australia semenjak sekian lama. Ketika British menginvensi
Australia dan ditemukannya Australia oleh penjelajah James Cook.Maka dimulailah pembantaian terhadap orang
aborigin tahun 1788. Pada tahun 1770, James Cook mendarat di pantai timur
Australia dan mengambilalih daerah tersebut dan menamakannya sebagai New South
Wales, sebagai bagian dari Britain. Kolonisasi Inggris di Australia, yang
dimulai pada tahun 1788, menjadi bencana besar bagi penduduk aborigin
Australia. Wabah penyakit dari Eropah, seperti cacar, campak dan influenza menyebar
di daerah pendudukan. Para pendatang, menganggap penduduk aborigin Australia sebagai
nomad yang patut diusir dari tempatnya untuk digunakan sebagai kawasan pertanian. Hal ini berakibat fatal, iaitu terhapusnya
bangsa aborigin dari tempat tinggal, air dan sumber hidupnya. Terlebih lagi
dengan keadaan mereka yang lemah akibat penyakit. Ini mengakibatkan populasi
bangsa aborigin berkurang hingga 90% antara 1788 ±1900. Seluruh komuniti
aborigin yang berada pada daerah yang cukup subur di bagian selatan bahkan
punah tanpa dpt dikesan.
6. Genosida bangsa Armenia- Merujuk kepada sebuah
peristiwa sekitar Perang Dunia I (dari tahun 1915 ± 1917) ketika menurut
laporan beberapa pihak banyak orang Armenia dibantai oleh Turki Uthmaniah dan
Pakatan Tiga Kuasa sampai sekarang masih menyangkal adanya pembantaian atau
genosida. Namun mereka mengakui bahwa memang terjadi kematian secara
besar-besaran yang terjadi karena peperangan dan hal-hal yang bersangkutan
seperti wabah penyakit dan kelaparan. Namun hal ini tidak terjadi secara sistemati. Namun sebagian besar ilmuwan dari negara
Barat dan Rusia menyatakan bahwa sebuah genosida pernah terjadi dan hal ini
dilaksanakan secara sistematik oleh kaum Turki Muda dan sekutunya. Sampai saat
ini ada 22 negara yang mengakui adanya genosida ini. Selama berabad-abad,
Armenia ditaklukkan oleh orang Yunani, Rom, Persia, Bizantium, Mongol, Arab,
Turki Uthmaniah, dan Rusia. Sejak abad ke-17 hingga masa Perang Dunia
I,sebagian besar tanah orang Armenia dikuasai oleh orang Turki Uthamaniah, yang
mengakibatkan orang Armenia menderita akibat diskriminasi, penganiayaan agama,
pajak yang berat dan tindakan kekerasan, meski mereka merupakan salah satu suku
bangsa mojoriti terbesar dikerajaan Utahamaniah..Akibat munculnya nasionalisme Armenia, orang Turki
membantai beribu-ribu orang Armenia antara tahun 1894 hingga 1896. Akan tetapi
pembantaian yang paling mengerikan terjadi pada bulan April 1915, saat
berlangsungnya Perang Dunia I. Ketika itu orang Turki melakukan pembersihan
etnik dengan menggiring orang-orang Armenia ke gurun pasir Syria dan
Mesopotamia. Menurut perkiraan para sejarawan, antara 600.000 hingga 1,5 juta
orang Armenia dibunuh atau mati kelaparan dalam peristiwa ini. Pembantaian
terhadap orangArmenia konon merupakan genosida pertama pada abad ke-20.
7. Genosida Yahudi/ Holocaust -Holocaust adalah genosida ( pembantaian ras
manusia ) yang unik dan terkejam yang pernah ada di muka bumi. Perusakannya
dilakukan secara sistematik karena golongan agama,ras, etnik, kebangsaan dan
jenis kelamin terbunuh dalam jumlah yang sangat besar sampai sekarang tiada
tandingannya. Bersamaan dengan jatuhnya korban bangsa Yahudi, 9 atau 10 Juta
orang Gipsi, Slavs ( Sukudi Poles, Ukraina, and Belarusia), homoseksual, dan
orang-orang cacat serta tidak mampu dibunuh. Jumlah korban diperkirakan
mencapai 20 Juta Manusia dibantai di kem pelarian Konsentrasi milik Nazi Jerman. Dunia antabangsa mengenali Hitler sebagai salah satu penjahat Genosida
paling mengerikan. Di bawah perintahnya, jutaan kaum Yahudi saat itu
dibantai habis-habisan. Kes ini akhirnya dicatat sebagai kasus
genosida paling mengerikan di dunia. Jika Hitler masih hidup mungkin ia
akan diadili oleh orang di seluruh dunia.
8. Genosida JermanGenosida ini dilakukan kepada bangsa jerman oleh
bangsa Cheko, Poland, dan Rusia pada akhir perang dunia ke 2. Dilakukan di
sebelah timur perbatasan oder-neisse.
9. Genosida Kamboja. Genosida ini dilakukan
oleh pasukan Khmer Rouge di Kemboja. Khmer Rouge, yang merupakan namanya dalam
Bahasa Perancis) adalah cabang militer Partai Komunis Kampuchea (nama Kamboja
kala itu). Khmer adalah nama suku bangsa yang mendiami negara ini.Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Khmer Rouge
melaksanakan perang gerilya melawan rezim Pangeran Shihanouk dan Jendral Lon
Nol. Pada bulan April 1975, Khmer Roughe yang dipimpin oleh Pol Pot berhasil
menggulingkan kekuasaan dan menjadi pemimpin Kemboja. Ia memerintah sampai
tahun 1979 dan dalam masa pemerintahannya, terjadi pembunuhan massal terhadap
kaum intelektual dan lain-lain. Setelah diusir oleh orang Vietnam, Khmer Roughe
masih bercokol di daerah hutan di Kemboja. Pada dasawarsa
1990-an, Khmer Rouge mengundurkan diri ke pegunungan Dongrek.Sudah sekian lama PBB mencoba mendirikan sebuah
tribunal untuk mengadili para anggota Khmer Rouge. Tetapi upaya ini secara amnya
digagali birokrasi politik Kemboja karena banyak yang memiliki hubungan dengan
Khmer Rouge. Akhirnya dicapai kompromi pada 3 Oktober 2004 di mana akhirnya pemerintah memwujudkan
sebuah tribunal.
10. Genosida Bangsa Kurdi Genosida ini
dilakukan oleh rezim Saddam Husein yang memerintah Iraq di se kitar tahun 1980an.
Suku Kurdi berasal dari rumpun bangsa Indo-Eropa. Mereka dikenal sebagai suku yang
mendiami daerah pegunungan di perbatasan Iraq, Iran dan Turki sejak 8000 tahun
yang lalu. Menurut Profesor Mehrdad R Izady, seorang pakar Kurdi dari
Universitas Harvard, sejarah suku ini dapat dibagi menjadi 4 . Di mata dunia, Kurdi adalah potret etnik malang.
Mereka tercerai-berai di seantero empat negara berbeza: Turki, Syaria, Iraq dan
Iran. Sedihnya lagi, dikeempa tnegara itu, sering kali kepentingan bangsa Kurdi
diabaikan oleh pemerintah masing-masing negara tempat mereka tinggal. Akibatnya,
mereka ingin memisahkan diri dari negara masing-masing lalu mendirikan negara Kurdi Tentu
saja keinginan mereka, yang dinilai sebagai gerakan separatisme, segera ditentang
oleh pemerintah masing-masing negara. Bahkan tidak hanya ditentang, tetapi juga
dihapuskan. Itulah yang menyebabkan Saddam membumihangus kawasan utara yang
didiami Kurdi. Amerika dan gengnya membuat aturan zon larangan terbang di
langit Iraq kawasan ini.
11. Genosida Indian Maya Genosida ini berhasil membunuh kurang lebih
75.000 indian maya. Dilakukan oleh diktator guatemala Efrain Rios Montt.
12. Genosida Rwanda- Pembantaian di Rwanda, yang didunia internasional
juga dikenali sebagai genosida Rwanda, adalah sebuah pembantaian 800.000 suku
Tutsi dan Hutumoderat oleh sekelompok ekstremis Hutuyang dikenal sebagai
Interahamwe yang terjadi dalam masa 100 hari pada tahun 1994. Peristiwa ini
bermula pada 6 April 1994, ketika
Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana menjadi korban penembakan saat berada di
dalam kapalterbang. Beberapa sumber menyebutkan Juvenal Habyarimana tengah
berada di dalam sebuah helikopter pemberian pemerintah Perancis. Saat
itu,Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu berada bersama dengan presiden
Burundi,Cyprien Ntarymira. Mereka baru saja menghadiri pertemuan di Tanzania
untuk membicangkan masalah Burundi. Sebagian sumber menyebutkan pesawat yang
digunakan bukanlah helikopter melainkan pesawat jenis jet kecil Dassault
Falcon.Peristiwa tragis penembakan Presiden Habyarimana mengakhiri masa 2 tahun pemerintahannya. Lebih
mengerikan lagi, peristiwa ini memicu pembantaian etnis besar-besaran di
Rwanda. Hanya dalam beberapa jam setelah Habyarimana terbunuh, seluruh tempat
di Rwanda langsung dikepung. Dalam seratus hari pembantaian berbagai kalangan mencatat
tidak kurang dari 800.000 jiwa atau paling banyak sekitar satu juta jiwa etnik
Tutsi menjadi korban pembantaian. Hanya setelah Kigali jatuh ke tangan RPF pada 4 July 1994, sekitar 300 mayat masih
saja terlihat bergelimpangan di kota Nyarubuye ( 100 km dari timur Kigali).
Korban dari di etnik lain (Twa dan Hutu) tidak diketahui, akan tetapi kemungkinan
besar ada walaupun tidak banyak jumlahnya.
13. Genosida Serebrenica - Pembantaian suku
bangsa Bosnia dan Croasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 ±1996.
Pembantaian Srebrenica (disebut juga Genosida Srebrenica) merujuk kepada pembunuhan
sekitar 8000 lelaki dan remaja etnik Islam Bosnia Hezegovina pada Julai 1995 di
daerah Srebrenica, Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia pimpinan Jenderal Ratko
Mladi. Jenderal Mladic kini menjadi pelarian antarabangsa yang telah didapati
bersalah karena genosida danberbagai kejahatan perang lain di Yugoslavia. Pada
27 Februari 2007, Mahkamah Internasional
menetapkan kejadian ini sebagai sebuah genosida. Selain pasukan Serbia
Bosnia, para tentera Serbia Scorpion (kalajengking) juga turut bersalah atas
pembantaian ini. Meskipun demikian, dalam keputusan MahkamahAntarabangsa
tersebut disebutkan bahwa Serbia tidak bersalah atas tindakan genosida. Namun,
MI tetap mengecam Serbia karena gagal mencegah ataupun mengadili pelaku
pembantaian ini, sekalipun Serbia memiliki hubungan erat dengan militer Serbia
Bosnia.Menurut Komisi Federal untuk Orang Hilang, jumlah korban yang dikonfirm
sampai saat ini mencapai 8.373 jiwa. Pembantaian Srebrenica dianggap secara
meluas sebagai pembunuhan massal terbesar di Eropa semenjak Perang Dunia II. Ia
juga merupakan kejadian pertama yang ditetapkan sebagai genosida secara hukum.
Akibat bentuk kejadian ini, jumlah sebenarnya, butiran terperinci, dan sebab
kejadian dipertikaikan sampai kini. Kejadian ini dianggap sebagai kejadian
paling menakutkan dan kontroversi dalam sejarah Eropah moden pasca Perang Dunia II.Pada tahun 1992, peperangan pecah antara Serbia dan
Bosnia. Karena kekejaman dan pembersihan etnik yang dilakukan para tentara
Serbia, umat Islam Bosnia harus menetap di kem-kem pelarian. Srebreiannica
adalah salah satu kem terbesar dan dinyatakan oleh PBB sebagai zon aman. Kem
itu sendiri dikawal oleh 400 tenetra keamanan dari Negera Belanda.Pada tanggal
6 Julai 1995, pasukan Korp Drina dari tentara Serbia Bosnia mulai menggempur
pos-pos tentara Belanda di Srebrenica. Pada tanggal 11 Julai pasukan Serbia memasuki
Srebrenica. Kanak kanak, wanita dan orang tua berkumpul di Potocari untuk
mencari perlindungan dari pasukan Belanda. Pada 12 Julai, pasukan Serbia mulai
memisahkan kaum laki-laki berumur 12-77 untuk disoalsiasat´. Pada tanggal 13
Julai pembantaian pertama terjadi digudang dekat desa Kravica. Pasukan Belanda
menyerahkan 5000 pengungsi Bosnia kepada pasukan Serbia, untuk ditukarkan
dengan 14 tentara Belanda yang ditahan pihak Serbia. Pembantaian terus
berlangsung. Pada 16 Julai berita adanya pembantaian mulai tersebar.Tentara
Belanda meninggalkan Srebrenica, dan juga meninggalkan persenjataan dan perlengkapan
perng mereka. Selama 5 hari pembantaian ini, 8000 org Islami telah
terbunuh.
14. Genosida
Darfur Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi
Janjaweed di Sudan pada 2004.Janjaweed adalah suatu istilah yang merujuk terutama pada orang-orang bersenjata di wilayah Darfur,Sudan bagian
barat. Menurut definisi PBB, Janjaweed terdiri dari para pejuang kulit hitam
bangsa Arab, yang asalnya berasal dari kaum Abbala (peternak unta) dengan
melibatkan kaum Baggara (peternak lembui). Sejak tahun 2003, kelompok ini telah
menjadi aktor utama dalam konflik Darfur, yang menjadi koflik antara kaum Arab
Sudan nomad dengan penduduk non-Arab Sudan yang menetap (sedentary) dalam
perebutan sumber alam dan bahan keperluan lainnya.
Komentar
Posting Komentar